SOP (Standard Operating Procedure) Perpustakaan Kota Balikpapan
1. Tujuan: SOP ini disusun untuk memastikan layanan di Perpustakaan Kota Balikpapan berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
2. Ruang Lingkup: SOP ini berlaku untuk semua kegiatan operasional di Perpustakaan Kota Balikpapan, termasuk layanan peminjaman dan pengembalian buku, penggunaan fasilitas, serta kegiatan edukatif lainnya.
3. Prosedur Peminjaman dan Pengembalian Buku:
A. Peminjaman Buku:
- Pengunjung datang ke loket peminjaman dengan menunjukkan kartu anggota.
- Petugas memeriksa status keanggotaan dan memastikan pengunjung terdaftar.
- Pengunjung memilih buku yang akan dipinjam.
- Petugas mencatat buku yang dipinjam dan memberikan informasi tentang waktu pengembalian.
- Buku diproses menggunakan sistem barcode, dan pengunjung menerima bukti peminjaman.
B. Pengembalian Buku:
- Pengunjung menyerahkan buku yang dipinjam di loket pengembalian.
- Petugas memeriksa kondisi buku dan memastikan pengembalian sesuai dengan waktu yang ditentukan.
- Jika terlambat, petugas menghitung denda dan memberitahukan pengunjung.
- Buku yang dikembalikan diproses dan pengunjung menerima bukti pengembalian.
4. Prosedur Penggunaan Fasilitas:
A. Ruang Baca:
- Pengunjung diperbolehkan menggunakan ruang baca selama jam operasional.
- Pengunjung diminta menjaga ketenangan dan kebersihan ruang baca.
- Makanan dan minuman tidak diperbolehkan di ruang baca.
B. Ruang Komputer dan Internet:
- Pengunjung mengisi formulir penggunaan komputer dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
- Penggunaan komputer dibatasi pada waktu tertentu.
- Pengunjung dilarang mengakses situs atau konten yang melanggar hukum atau norma.
5. Prosedur Program dan Kegiatan Perpustakaan:
A. Pendaftaran Kegiatan:
- Pengunjung yang ingin mengikuti kegiatan (seminar, lomba, pelatihan) mendaftar melalui formulir pendaftaran.
- Petugas mencatat data peserta dan memberikan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan.
B. Pelaksanaan Kegiatan:
- Setiap kegiatan diadakan sesuai jadwal dan dipandu oleh fasilitator atau petugas.
- Pengunjung diminta mengikuti aturan dan tata tertib selama kegiatan berlangsung.
6. Penutupan dan Pengawasan:
- Perpustakaan buka setiap Senin hingga Sabtu, pukul 08.00-17.00 WIB.
- Pengunjung diingatkan untuk menjaga keamanan dan kebersihan area perpustakaan.
- Petugas mengawasi dan memastikan pelayanan berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
7. Penanganan Pengaduan:
- Pengunjung yang mengajukan keluhan atau pengaduan dapat melapor ke petugas layanan.
- Petugas mencatat pengaduan dan memberikan solusi yang sesuai.
- Jika pengaduan membutuhkan tindak lanjut lebih lanjut, petugas akan mengarahkan kepada pihak yang berwenang.